Eks Terminal di Km 7,8 Harus Difungsikan
PALANGKA RAYA-kalteng.co, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memiliki rencana untuk memfungsikan kembali eks terminal antarkota dan antarprovinsi (akap) di Jalan Tjilik Riwut Km 7,8. Berkaitan hal tersebut anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, mendukung, hal tersebut. Dikatakannya, apabila eks terminal itu kembali difungsikan, tentunya dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di sisi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan lokasi untuk berwirausaha.
“Jika terminal kembali difungsikan otomatis akan ada geliat aktivitas nantinya di sana, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan momen tersebut menjual produk-produk hasil olahannya,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (8/2).
Sambungnya, tidak hanya para pelaku UMKM saja, pengusaha travel resmi juga bisa meramaikan suasana area terminal. Seperti apa yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Alman Parluhutan Pakpahan yang telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan otobus (PO), seperti Logos, Trans Agung Mulia, Yessoe dapat menurunkan penumpang nantinya di terminal Akap Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7,8. Di mana saat ini pihak perusahaan otobus menurunkan penumpangnya di terminal Akap W.A Gara.
Mengingat keterbatasan anggaran, Dishub akan menata eks terminal 7,8 secara bertahap. Selain itu juga Wali Kota Palangka Raya sudah menandatangani dan mengirimkan proposal ke Kementerian Perhubungan pusat, untuk dapat membantu mengalokasikan anggaran pembangunan terminal.
“Semoga surat yang dikirimkan Wali Kota mendapat respons positif dan direalisasi oleh Kementerian Perhubungan. Selain itu juga, selaku mitra kerja, kami mendukung upaya Dishub dalam meningkatkan PAD,” Pungkasnya. (ahm/uni)
Baca Juga —> Terlihat Mangkrak, Entah Kapan Bekas Bangunan Terminal Tjilik Riwut Km 7,8 Kembali Difungsikan