ALL SPORT

Polemik di Tubuh KONI, Marcos Desak Segera Adakan Rapat Pleno

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik dilayangkannya SK Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat Nomor 1658/ORG/XII/2022, terkait penunjukan Ketua Harian KONI Kalteng untuk menggantikan tugas Ketua Umum (Ketum) KONI Kalteng pasca pengunduran diri H. Edy Raya Syamsuri dari posisi Ketum, mendapat sanggahan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI Kalteng Bidang Pembinaan Prestasi, Marcos Tuwan.

Menurutnya, saat ini pemegang roda organisasi KONI Kalteng masih dalam kondisi kosong, walaupun SK KONI pusat telah diturunkan.  Pasalnya, ia menilai bahwa SK KONI pusat tersebut justru menambah polemik yang terjadi dalam batang tubuh KONI Kalteng, dimana dalam rapat pleno pertanggal 29 Desember 2022 lalu, ia lah yang disepakati untuk menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt).

“Yang menduduki posisi Plt. Ketua KONI Kalteng, menurut kami masih kosong karena posisi saya sebagai Plt itu hasil rapat pleno, tetapi aturan harus ditetapkan artinya secara de Facto saya, tetapi secara de Jure belum terpenuhi karena belum ada ketetapan. Seharusnya, pasca mundurnya Edy Raya langsung dilaksanakan rapat pleno dan tidak ada yang namanya nota dinas atau pelimpahan tugas rutin,” ucap Marcos, saat menggelar konferensi Pers di Taman Wisata Kum-Kum, kemarin.

Dikatakan bahwa selama ini, Ketua Harian KONI Kalteng tidak pernah mengajak pihaknya untuk melaksanakan rapat setelah diturunkannya surat mandat KONI Pusat. Bahkan ia menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Ketua Harian KONI Kalteng melalui media massa dan disampaikan kepada pengurus KONI Kabupaten/Kota pasca diturunkannya surat mandat tersebut bukanlah hal yang bersifat mendesak.

“Kalau saudara Shanco menerima surat mandat dari Pusat, ia harusnya memanggil kami semua, minimal unsur pimpinan. Bukannya menggelar konferensi dan sosialisasi ke pengurus KONI Kabupaten/Kota. Menurut kami itu salah kaprah dan tidak bersifat mendesak, karena yang perintah KONI pusat adalah secepatnya menentukan Plt untuk menggelar Musprovlub,” ujarnya.

Kendati demikian, guna mengakhiri polemik yang terjadi ini, Marcos mendesak agar segera dilaksanakannya rapat pleno untuk menentukan Plt dan secepatnya menggelar Musprovlub untuk memilih Ketum definitif KONI Kalteng.

“Kami itu sebenarnya ingin segera dilaksanakan rapat pleno untuk menentukan Plt., kemudian Musprovlub agar menentukan Ketum Definitif. Apalagi Porprov sudah didepan mata karena dengan posisi saudara Shanco sekarang dia tidak punya kapasitas untuk memengang kewenangan khususnya termasuk mencairkan dana,” tandasnya..


Selain itu, pihaknya mengaku telah bersurat kepada KONI Pusat untuk menyikapi permasalahan surat mandat yang menunjuk Ketua Harian KONI Kalteng untuk menjalankan roda administrasi KONI, dimana pihaknya akan melakukan somasi dan langkah hukum apabila KONI Pusat tidak memberikan jawaban.

“Kita akan melakukan Somasi langkah hukum apabila KONI pusat tidak memberikan jawaban. Intinya, KONI Pusat jangan bikin di daerah kami, jangan macam-macam !!,” pungkasnya.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button