Hukum Dan Kriminal

Bermain Lintas Provinsi, Sindikat Penipuan Jual Mobil Tarif Rp80-Rp100 Juta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bermain lintas provinsi, sindikat penipuan menjual mobil dengan tarif berkisar antara Rp80-Rp100 juta. Total saat ini yang berhasil diamankan Kepolisian, yaitu 14 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil meringkus tiga pria dan satu wanita dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil.

Mereka yang diamankan adalah WS alias W, MR alias H dan BD alias U serta satu wanita MH alias D. Kini mereka telah ditahan di rutan Mapolda Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengungkapkan, jika barang curian itu dijual bukan hanya diseputaran Palangka Raya saja, tapi banyak juga di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur

“Untuk penjual harganya bervariasi, tergantung kondisi, jenis, tipe dan negoisasi dari para tersangka kepada orang yang hendak membeli,” katanya.

Menurutnya, dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, bahwa mobil-mobil hasil penipuan dengan modus take over secara resmi ini dijual dikisaran Rp80-Rp100 juta.

“Operasi ini baru tiga bulan. Jadi prosesnya ini di bawah tangan tanpa mengetahui dari pihak leasing. Para pelaku ini menjanjikan para korbannya jika tidak akan bermasalah dikemudian hari,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button