BeritaNASIONAL

Bukan Sekadar Gaji Pokok! BKN Beberkan 4 Syarat Wujudkan Pensiunan PNS Sejahtera

KALTENG.CO-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, kembali menyuarakan isu krusial yang menyentuh hati ribuan abdi negara: pentingnya meningkatkan kesejahteraan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi Zudan, jaminan pensiun itu bukan cuma urusan angka di slip gaji pokok, tapi tentang memastikan para purnabakti ini bisa tetap produktif dan merasakan keamanan finansial setelah menuntaskan masa dinas aktif mereka.

Aspirasi ini muncul bukan tanpa alasan. Dengan biaya hidup yang kian meroket, skema gaji pensiunan PNS yang saat ini masih berpegangan pada aturan “jadul”—yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024—dinilai sudah tidak lagi relevan.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Zudan menilai, sistem pensiun harus dirombak agar lebih fleksibel. Tujuannya, bukan hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, tapi juga memberi kesempatan pensiunan punya dana lebih untuk usaha kecil-kecilan, menabung, atau investasi di masa tua.


Berapa Sebenarnya Gaji Pensiunan PNS Saat Ini?

Berdasarkan aturan terbaru, PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS di tahun 2025 memang sudah ditentukan, namun tetap dianggap minim jika dibandingkan dengan penghasilan saat masih aktif. Nominalnya didasarkan pada golongan terakhir sebelum pensiun, dengan rincian kurang lebih sebagai berikut:

  • Golongan I: Mendapat gaji pensiun paling rendah, yang berkisar sekitar Rp 1,7 juta per bulan.
  • Golongan II dan III: Nominalnya bervariasi, dipengaruhi oleh masa kerja dan pangkat terakhir.
  • Golongan IV/e: Sebagai golongan tertinggi, pensiunan bisa mengantongi hingga Rp 4,9 juta per bulan.

Perlu diketahui, selain gaji pokok, pensiunan juga masih menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, bagi banyak pihak, angka-angka ini masih jauh di bawah kebutuhan hidup yang layak, terutama di kota-kota besar.


Empat Harapan Kunci untuk Masa Pensiun Lebih Sejahtera

Melihat kondisi ini, Zudan membeberkan empat poin krusial yang menjadi harapan besar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan terkait sistem jaminan hari tua negara:

  1. Iuran yang Aman dan Profesional: Dana iuran yang telah dibayar ASN selama masa kerja harus dikelola secara aman dan profesional.
  2. Kesejahteraan Terjamin: Kesejahteraan pensiunan wajib tetap terjamin, bukan hanya bertahan hidup, tapi benar-benar layak.
  3. Manfaat Dirasakan Sejak Aktif: Manfaat dari iuran pensiun seharusnya sudah bisa dirasakan oleh ASN sejak mereka masih aktif berdinas.
  4. Pengelolaan Dana Transparan: Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dengan data terbuka, untuk membangun kepercayaan dan menghilangkan keraguan soal kredibilitas.

Tantangan dan Masa Depan Pensiunan

Menaikkan manfaat pensiun memang bukan hal yang mudah. Pemerintah perlu memastikan keuangan negara tetap sehat, sehingga penambahan manfaat ini tidak sampai membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) “jebol”. Ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi dalam merumuskan skema pensiun baru, seperti wacana peralihan dari Pay As You Go menjadi Fully Funded.

Meskipun berat, harapan untuk pensiunan yang lebih sejahtera ini layak untuk terus diperjuangkan. Para pensiunan PNS telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk mengabdi kepada negara.

Sudah sepantasnya pengabdian tersebut dibalas dengan jaminan hidup yang layak dan bermartabat di masa tua mereka. Ini adalah bentuk apresiasi tertinggi dari negara. (*/tur)

Related Articles

Back to top button