BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

Arton S Dohong Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Mas, Usulan Tanah Adat 10 Hektar Jadi Sorotan

GUNUNG MAS, Kalteng.co – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menggelar reses perorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas. Dalam kegiatan reses kali ini, ia berfokus menyerap aspirasi masyarakat di Desa Tanjung Karitak, Kabupaten Gunung Mas.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu aspirasi yang mengemuka adalah permintaan Kepala Desa Tanjung Karitak agar setiap desa di Kabupaten Gunung Mas mendapatkan alokasi tanah adat seluas 10 hektar. Usulan ini di anggap penting untuk menjaga kelestarian hak-hak masyarakat adat serta mendukung keberlanjutan kehidupan dan perekonomian desa.

Menanggapi permintaan tersebut, Arton S. Dohong menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui jalur dan mekanisme yang tepat.

“Masukan dari masyarakat, termasuk usulan kepala desa, tentu akan kami akomodasi dan pelajari lebih lanjut agar dapat di perjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Ia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi yang berwenang dalam pengelolaan tanah.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Gunung Mas,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button