BeritaHukum Dan KriminalPangkalan Bun

DRAMATIS! Sembunyi di Pondok Hutan, Pelarian Pembunuh Istri di Kobar Berakhir Tragis Ditembus Peluru

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Pelarian panjang Nikson Toto, terduga pelaku pembunuhan keji terhadap istrinya sendiri, Agata Baoksuni, akhirnya terhenti di tangan tim gabungan kepolisian.

Setelah melakukan perburuan lintas kabupaten yang menguras energi, petugas berhasil meringkus pelaku di sebuah pondok terpencil pada Jumat (24/4/2026) malam.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Satreskrim Polres Kobar, Polres Sukamara, Polres Lamandau, hingga jajaran Polsek Permata Kecubung dan Polsek Balai Riam.

Medan Berat dan Perburuan Masuk Hutan

Proses penangkapan Nikson tidaklah mudah. Pelaku diketahui terus berpindah tempat untuk mengecoh petugas. Polisi harus menyisir desa demi desa, menembus lebatnya hutan, hingga melewati jalur dengan akses infrastruktur yang sangat sulit.

Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP M Fachrurozi, membenarkan bahwa medan yang ekstrem menjadi tantangan utama dalam operasi ini.

“Pencarian memang mengalami beberapa kendala, salah satunya medan yang cukup sulit sehingga tim di lapangan harus memperhitungkan setiap langkah dengan sangat matang,” ujar AKP M Fachrurozi.

Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Titik terang muncul saat petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondok milik warga yang terletak di Jalan Lintas Kabupaten Balai Riam, Desa Ajang Balai, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.

Saat hendak disergap, Nikson Toto ternyata tidak menyerah begitu saja. Ia sempat mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri dari kepungan petugas. Kondisi ini memaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Petugas terpaksa memberikan tembakan di bagian kaki karena pelaku berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan,” tegas Kasat Reskrim.

Motif Percekcokan dan Barang Bukti Keji

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksi sadis ini diduga kuat dipicu oleh masalah rumah tangga. Pelaku diduga gelap mata setelah terlibat cekcok mulut dengan korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup istrinya, antara lain:

  • Satu buah palu

  • Satu bilah parang/golok

Pelaku mengakui bahwa kedua senjata tajam dan tumpul itulah yang ia gunakan untuk memukul dan melukai korban hingga meninggal dunia.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, Nikson Toto telah dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami keterangan pelaku guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang selama ini menanti kepastian hukum atas peristiwa berdarah tersebut. (son)

Related Articles

Back to top button