Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Fasilitas Sekolah Kristen di Pal 38 Tangkiling

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng meminta aparat penegak hukum untuk menindaktegas oknum yang melakukan pengerusakan fasilitas pendidikan, seperti yang dialami oleh Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kristen Yayasan Theona di Jalan Tjilik Riwut Km.38 di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Minggu (11/6/2023). Menurutnya, aksi pengerusakan fasilitas pendidikan Sekolah Kristen oleh oknum tidak bertangungjawab tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Fasilitas pendidikan merupakan penunjang dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, unggul serta mampu bersainh secara global. Apabila ada oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas disebuah sekolah, artinya oknum tersebut tidak hanya merugikan sekolah, tetapi pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat bisa berperan aktif dalam mendukung pengembangan SDM di Bumi Tambun Bungai, dengan cara menjaga serta bersama-sama merawat fasilitas sekolah.
“Seharusnya fasilitas sekolah itu dijaga dan dirawat. Bukannya justru dirusak, karena yang dirugikan tidak hanya sekolah itu sendiri, tetapi pemerintah dan masyarakat yang ingin anak-anaknya mendapat pendidikan yang layak. Jadi saya selaku wakil rakyat meminta agar pihak kepolisian segera turun tangan dalam menangani kasus pengerusakan di Paud Kristen Km.38 Tangkiling,” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa oknum pengerusakan fasilitas PAUD Kristen di Km.38 Tangkiling, bisa terjerat hukum Pidana sesuai yang tertuang dalam Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(ina)




