BeritaHukum Dan KriminalPEMKAB KATINGAN

Bupati Katingan Desak Tindak Tegas Oknum Kades Penganiaya Warga: Pelajaran Penting Bahaya Miras dan Narkoba

KASONGAN, Kalteng.co- Kasus penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala terhadap tiga warganya telah menarik perhatian serius dari Bupati Katingan, Saiful.

Dengan tegas, Bupati mendesak agar Kades yang bersangkutan ditindak secara hukum, menjadikannya pelajaran penting bagi semua pihak, terutama terkait bahaya minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Bupati Katingan, Saiful, tak tinggal diam mendengar laporan mengenai perilaku oknum Kades ini. Kepada awak medi  pada Minggu (8/6/2025), Bupati Saiful dengan lugas menyatakan permintaannya agar oknum Kades Tumbang Jala ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ini agar menjadi pembelajaran bagi semuanya,” kata Bupati Saiful.

Menurutnya, tindakan penganiayaan oleh seorang Kades terhadap warganya adalah hal yang sangat tidak terpuji dan sama sekali tidak patut dicontoh. Bupati bahkan menyoroti kemungkinan Kades melakukan tindakan tersebut dalam kondisi mabuk.

“Ini sangat mencoreng marwah seorang kepala desa. Apalagi dia melakukannya dalam keadaan mabuk. Baik karena Miras ataupun oleh obat terlarang,” tegas Saiful.

Sorotan pada Bahaya Miras dan Obat Terlarang

Lebih lanjut, insiden ini juga menjadi kesempatan bagi Bupati Saiful untuk menyuarakan keprihatinannya terhadap dampak negatif penggunaan minuman keras dan peredaran obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini harus membuka mata semua pihak mengenai bahaya laten dari zat-zat terlarang tersebut.

“Melalui kejadian ini, orang nomor satu di Kabupaten Katingan menegaskan, supaya kejadian ini bisa membuka mata semua tentang bagaimana penggunaan minuman keras dan peredaran obat-obat terlarang di Kabupaten Katingan pada khususnya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya, membawa dampak negatif,” imbuh Bupati.

Saiful berharap, dengan adanya kasus ini, masyarakat dapat menghindari hal-hal serupa agar kejadian penganiayaan yang mencoreng nama baik desa dan melukai warga tidak terulang kembali.

“Hindari hal yang demikian, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya menutup pernyataan.

Penindakan hukum terhadap oknum Kades ini diharapkan dapat menjadi preseden kuat bahwa tidak ada satu pun individu, bahkan seorang pemimpin sekalipun, yang kebal hukum, terutama jika perilakunya merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial. (eri)

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button