BeritaPEMKAB LAMANDAU

Capai Rp2,7M, Pengadaan Barang dan Jasa di Lamadau Tahun 2023

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kick off Penandatanganan Kontrak pengadaan Barang dan Jasa pemerintah secara kolektif secara virtual dari  Aula Bappedalitbang Lamandau, Kamis (12/1/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kegiatan Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa ini,  juga digelar secara serentak di Kabupaten/Kota se-Kalteng.  Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana bersama Wakil Bupati Lamandau, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala OPD dan penyedia barang/jasa.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, menyampaikan, Pengadaan barang/jasa memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung kemajuan suatu wilayah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa hampir sebagian besar belanja pemerintah yang dialokasikan dalam APBD, dilaksanakan melalui proses pengadaan barang/jasa, seperti belanja barang, belanja modal, sebagian belanja bantuan sosial dan belanja hibah, untuk itu kegiatan kikc off ini penting, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Bupati lamandau H Hendra Lesmana.

Bupati mengatakan kegiatan kick off ini diikuti oleh 18 OPD se-Kabupaten Lamandau dengan nilai sebesar Rp 2.741.018.384. “Percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2023 ini menjadi trigger, akan memacu perputaran uang yang ada di wilayah kita dan tentu saja akan memacu pertumbuhan ekonomi dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menghimbau agar segera tayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2023, dan memanfaatkan katalog lokal dalam proses transaksi pada etalase yang sudah tersedia serta mengutamakan produk dalam negeri pada proses pengadaan barang/jasa.

“Saya minta agar segera percepat proses pengadaan barang/jasa, awasi pelaksanaan pekerjaan tersebut dan yang terpenting adalah pastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak yang telah ditandatangani,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button