BeritaNASIONALUtama

Dewan Pers Kecam Keras Intimidasi Penulis Opini “Jenderal di Jabatan Sipil” di detik.com: Ancaman Demokrasi!

Daftar Insiden Teror: Alarm Demokrasi Terabaikan

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, sebelum peristiwa penghapusan tulisan YF ini, terdapat berbagai macam teror dan intimidasi yang menyasar berbagai kalangan dalam konteks kritik terhadap pelibatan TNI dalam ruang sipil, di antaranya:

  • Pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada para jurnalis Tempo.
  • Serangan terhadap pembela HAM berupa ancaman fisik dan kriminalisasi terhadap Andri Yunus dan Javier yang menginterupsi rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont.
  • Teror yang menyasar kantor KontraS pasca membongkar adanya rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont untuk membahas Revisi UU TNI.
  • Intimidasi dalam bentuk pengintaian yang menyasar kantor KontraS pasca Pengesahan UU TNI.
  • Intimidasi yang ditujukan bagi mahasiswa UII yang menjadi pemohon judicial review UU TNI di MK.

“Koalisi memandang, tindakan pembiaran terhadap pola kekerasan seperti ini yang tanpa penyelidikan menyeluruh, akuntabilitas, dan pemulihan korban adalah bentuk pengabaian tanggung jawab konstitusional oleh pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Koalisi menilai bahwa tindakan-tindakan teror ini sangat berkaitan dengan sikap kritis masyarakat sipil terhadap rencana atau kebijakan yang membuka ruang kembalinya praktik dwifungsi militer, sebagaimana terlihat dalam revisi UU TNI, Perpres 66/2025 tentang pelibatan militer di kejaksaan, dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil.

“Kritik terhadap kebijakan tersebut bukanlah ancaman, melainkan alarm demokrasi yang wajib didengar dan ditanggapi secara substantif, bukan dibungkam melalui kekerasan,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil, menyerukan perlindungan bagi setiap warga negara yang berani menyuarakan pandangan kritis demi kemajuan demokrasi. (*/tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button