Dianiaya Kerabat Sendiri, Keluarga Korban Penganiayaan di Buntut Bali Lapor Polisi

Proses Hukum Dari Masalah Ini Tetap Berjalan
Pasalnya, setelah adanya laporan dan korban sudah di mintai keterangan, untuk terlapor masih bebas berkeliaran. “Setelah memasukan laporan, kami memang menerima surat pemberitahuan perkembangan kasus tersebut, tapi sampai sekarang terlapor masih bebas keliaran” jelas Pina, Minggu (16/1/2022).
Dia juga mengakui, bahwa ada upaya dari pihak terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihaknya selaku pelapor minta agar kasus tersebut tetap di proses hukum.
“Kami minta agar proses hukum dari masalah ini tetap berjalan dan laporan kami juga dapat di tangani dengan profesional” harapnya.
Sementara itu, Menteng Asmin selaki Direktur LSM Law And Development Watch (LDW) Kalteng juga menyoroti penanganan kasus penganiayaan tersebut.
Ia meminta agar kasus teraebut di tangani secara serius dan profesional. Termasuk jngan ada unsur paksaan atau intimidasi terhadap korban. “Kami minta kasus ini di tangani dengan serius dan profesinal” pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek TWS Garing dan Pulau Malan, Apida Andri Hariyanto membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Untuk laporan dari korban juga sudah di tangani pihaknya.
“Sudah dalam penanganan kami, keterangan sejumlah saksi juga sudah kita periksa. Kita juga sudah menyampaikan surat Pemberitauan Perkembanan Hasil Penyelidikan” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan tetap di lakukan, termasuk adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari para pihak yang terkait. “Kita lakukan proses sesuai dengan tahapan dan prosedur. Tidak benar jika kita perlambat penangaan kasus ini” tegasnya.(tur)



