DiskominfoSantik Kalteng : Informasi Hoax Tertinggi Perihal Covid-19

Informasi Hoax Yang Terdata di DiskominfoSantik
belum ada yang kita laporkan
Untuk di ketahui lanjutnya, upaya anti hoaks di Kalteng sebagai tindak lanjut dari deklarasi anti berita bohong/hoaks oleh Gubernur Kalteng saat HUT Kalteng tahun 2017 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Sementara untuk berita ataupun informasi hoax yang telah terdata di DiskominfoSantik Kalteng belum ada yang kita laporkan. Karena tidak adanya laporan masyarakat baik secara langsung maupun via aplikasi sp4n-lapor,” terang Rommy.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan Toga Hamonangan Nadeak mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi yang beredar tanpa mengetahui kebenarannya.
“Sebagai masyarakat yang cerdas, kita jangan mudah percaya begitu saja dengan informasi apapun sebelum ada kebenaran informasi dari sumber yang bisa di percaya,”ujarnya.
Ditambah dengan adanya statement dari pihak Humas Polda Kalteng agar masyarakat tidak menyebar berita/informasi yang tidak benar. Bersikap bijak dapat menghindari pengguna media sosial dari permasalahan yang di timbulkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pihak Kepolisian sering mengingatkan masyarakat melalui himbauan dan sosialisasi tentang HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan Sara). Jika kedapatan melanggar, bukan tidak mungkin dapat di kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tutup Toga. (pra)



