BeritaKuala KurunUtama

Dorong Pemerintah Desa Menggali Potensi

Dia mengatakan, keberadaan potensi desa yang dimiliki tersebut nantinya bisa dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan modal awal bisa menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Pusat.

”Jadi peluang dan modal sudah ada. Sekarang, tinggal kemauan dan kejelian pemerintah desa memanfaatkan potensi yang mereka dimiliki,” ujar pria kelahiran Desa Rabambang ini.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini berharap, peluang dan potensi desa dapat dimanfaatkan sebaik-sebaiknya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Kami juga akan meminta pemerintah memberi perhatian, sehingga pembangunan desa bisa lebih maju dan mampu menyejahterakan. Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat menentukan sukses tidaknya pemanfaatan potensi desa,” tandasnya.(okt)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button