
Dampak Positif bagi Perekonomian dan Pendidikan
Firnando optimistis kehadiran UU Minerba yang baru akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan keterlibatan masyarakat dalam sektor pertambangan, diharapkan akan tercipta peluang usaha baru dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Harapan kami, ekonomi masyarakat akan semakin kuat dan berkembang dengan adanya UU Minerba ini. Regulasi ini memberikan kesempatan lebih luas bagi rakyat untuk berkontribusi dalam industri pertambangan,” ujar Firnando Hadityo Ganinduto.
Selain itu, revisi UU Minerba juga membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Salah satu poin penting yang disepakati dalam pembahasan tingkat satu adalah skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Dalam aturan baru ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pihak swasta, diwajibkan untuk berbagi keuntungan dengan perguruan tinggi guna mendukung kemandirian layanan pendidikan dan fasilitas akademik.
“Lelang tetap ke BUMN, BUMD, atau swasta, namun perguruan tinggi mendapatkan keuntungan. Yang jelas, UU Minerba ini dapat kita katakan sebagai implementasi sila ke-5,” jelas Firnando. (*/tur)



