BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Awali Masa Sidang III 2025/2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, dalam sambutannya, Nenie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja sama yang telah terjalin selama masa sidang sebelumnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja samanya selama masa sidang II, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Memasuki masa sidang III, DPRD mengajak seluruh anggotanya untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan bersama pemerintah daerah.

“Kami pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan tiga fungsi DPRD, yaitu pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, pada masa sidang sebelumnya DPRD bersama pemerintah daerah telah menghasilkan sejumlah capaian penting. Di antaranya pemberian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI serta persetujuan raperda penanggulangan kemiskinan menjadi perda.

Selain itu, DPRD juga telah membentuk panitia khusus untuk membahas raperda tentang pengurangan risiko bencana.

Pada masa sidang III ini, DPRD merencanakan sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan bersama pemerintah daerah.

“DPRD melalui Badan Musyawarah akan menyusun dan menjadwalkan kegiatan agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan efisien,” ucap Nenie.

Tidak hanya itu, DPRD juga akan mengagendakan pembahasan raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026.

“Termasuk penyesuaian agenda penting lainnya seperti pembahasan hasil fasilitasi, hearing atau rapat dengar pendapat, serta kegiatan mendesak lainnya,” tambahnya.

DPRD berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. (bam)

Related Articles

Back to top button