BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Jaga Stabilitas dan Daya Beli, Pemko Palangka Raya Rutin Pantau Harga Bahan Pokok

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar.

Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, pemantauan tersebut menjadi kegiatan rutin guna mendeteksi secara langsung pergerakan harga di lapangan.

“Pemantauan ini penting untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi adanya fluktuasi harga yang tidak wajar,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan mencegah praktik penimbunan barang oleh pihak tertentu yang dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

“Dengan pemantauan rutin, pemerintah bisa segera mengambil langkah cepat jika ditemukan indikasi gangguan distribusi maupun kenaikan harga,” jelasnya.

Samsul menegaskan, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau. Oleh karena itu, setiap perubahan harga terus dicatat sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan, mengingat ketersediaan stok bahan pangan saat ini masih aman dan terkendali. (bam)

Related Articles

Back to top button