Dukung Pengembangan Cagar Budaya

NANGA BULIK,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong pengembangan cagar budaya di daerah. Hal tersebut di buktikan dengan kembali di gelarnya persidangan bersama tim ahli cagar budaya tingkat Kabupaten Lamandau. Kegiatan di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhamad Irwansyah, di ruang rapat DPMPTSP Lamandau, Sabtu (4/1).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Lamandau Said Salim, yang di bacakan Sekda Lamandau, M Irwansyah, menjelaskan, persidangan ini bertujuan untuk menilai dan memberikan rekomendasi terkait penetapan objek yang di duga sebagai cagar budaya, yang selanjutnya akan di usulkan untuk penetapan resmi.
“Kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan berkelanjutan, untuk itu pentingnya melestarikan cagar budaya dan melibatkan semua pihak yang memahami nilai penting dari keberadaan benda-benda bersejarah tersebut. ” kata Sekda Lamandau, M Irwansyah.
Di tambahkannya, bahwa kebudayaan tidak hanya sebagai identitas bangsa, tetapi juga sebagai sumber daya yang memperkuat inklusi sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkokoh pembangunan yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan kearifan lokal.
“Kebudayaan yang di wariskan dari generasi ke generasi menjadi fondasi bagi solusi kehidupan yang berkelanjutan,” jelasnya. Menurut Irwansyah, kebudayaan merupakan sumber daya yang selalu terbarukan melalui inovasi, berbeda dengan sumber daya alam yang dapat habis jika tidak di kelola dengan bijak.
“Dengan adanya persidangan tim ahli ini, di harapkan akan di terbitkan naskah rekomendasi yang menjadi dasar bagi Bupati Lamandau untuk mengeluarkan keputusan penetapan objek sebagai cagar budaya,” pungkasnya. (man)
EDITOR: TOPAN




