EKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Pemkab Jadi Mediator Konflik PT MMAL dengan Masyarakat

NANGA BULIK,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau memfasilitasi dialog antara warga Desa Batu Kotam dengan pihak perusahaan PT Menthobi Makmur Lestari terkait kewajiban plasma 20 persen. Kegiatan yang dipimpin Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama Wakil Bupati Abdul Hamid tersebut digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Selasa (15/4).

Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Meigo, Camat Bulik, perwakilan masyarakat Desa Batu Kotam, pihak perusahaan, unsur Polres Lamandau, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait hak kemitraan plasma yang dinilai belum terealisasi. Mereka menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Menanggapi hal tersebut, Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai mediator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan. “Kebijakan plasma 20 persen merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Tugas kami adalah mendorong pemenuhan kewajiban tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini secara serius agar menghasilkan solusi yang adil, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mengikuti proses yang berjalan hingga tercapai keputusan bersama. (hms)

Related Articles

Back to top button