BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaPENDIDIKAN

Sat Lantas Polresta Palangka Raya Gencar Galang Kesadaran Berlalu Lintas pada Generasi Z Lewat Program Edukasi Dini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan program pembinaan dan edukasi kesadaran berlalu lintas, khususnya menyasar Generasi Z yang didominasi oleh kalangan pelajar.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyebutkan, program ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menanamkan pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara sejak usia dini, mengingat tingginya potensi keterlibatan remaja dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Fokus Utama: Pelajar Sebagai Target Prioritas

Kegiatan yang sering kali dikemas dalam program seperti “Police Goes to School” dan penyuluhan di sekolah-sekolah ini menjadi fokus utama.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, melalui berbagai kesempatan, menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar, yang merupakan bagian dari Generasi Z, adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan.

  • Penyuluhan Langsung: Petugas Sat Lantas mendatangi sekolah-sekolah dari tingkat SMP hingga SMA/SMK untuk memberikan materi edukasi secara langsung.
  • Materi Edukasi: Penekanan diberikan pada aturan dasar berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, serta larangan mengemudikan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tujuan Penanaman Pemahaman Sejak Dini

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan remaja dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

  • Aspek Legalitas dan Keselamatan: Petugas secara persuasif menjelaskan bahwa kepemilikan SIM (minimal usia 17 tahun untuk SIM A dan C) bukan hanya masalah legalitas, tetapi juga terkait dengan kesiapan mental dan emosional dalam menghadapi situasi di jalan raya.
  • Dampak Pelanggaran: Edukasi juga mencakup konsekuensi dan dampak negatif dari pelanggaran seperti menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam aksi balap liar, yang sering didominasi oleh kelompok usia remaja. Operasi penertiban terhadap pelanggaran ini juga kerap dilakukan sebagai tindak lanjut.

Metode Sosialisasi yang Humanis dan Inovatif

Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polresta Palangka Raya berupaya mengedepankan pendekatan yang humanis dan mudah diterima oleh Generasi Z. “Selain penyuluhan di sekolah, sosialisasi juga dilakukan melalui media lain seperti pembagian brosur, pemasangan spanduk, hingga penggunaan media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas,” jelas Ipda Dedi Hendra Kurniawan pada Selasa (21/10/2025)..

Diharapkan, dengan gencarnya pembinaan kesadaran ini, Generasi Z di Palangka Raya akan menjadi generasi yang patuh, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya, sehingga mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya. (oiq)

Related Articles

Back to top button