Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/2/2025).Foto:IstimewaPANGKALAN BUN, Kalteng.co-Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pabrik Tepung Ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, yang terjadi pada tahun 2017.
Kepala Kejari Kobar Johny A. Zebua, melalui Kasi Pidsus Yushar membenarkan, bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor dinas terkait.
“Dalam penggeledahan ini, tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Kasus ini tengah didalami oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan pabrik tepung ikan.
Pabrik yang seharusnya menjadi salah satu penopang sektor perikanan di daerah tersebut justru diduga mengalami permasalahan yang berujung pada dugaan korupsi.
“Kami belum menetapkan siapa tersangkanya atas dugaan perkara ini, karena kami masih mendalami dan mengumpulkan sejumlah alat bukti,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Kejari Kobar masih terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. Belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. (oiq)