BeritaNASIONAL

Integrasikan Koordinasi dan Monitoring Pengaduan Korupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama dengan 21 kementerian/lembaga terkait pengaduan korupsi melalui Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sistem itu bertujuan untuk mengintegrasikan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara KPK dan lembaga.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sistem tersebut menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. ”Whistleblowing system ini bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi,” kata Firli di gedung KPK, kemarin (21/12).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan whistleblowing system tipikor itu, organisasi atau lembaga akan mendapat manfaat besar. Sebab, melalui sistem itu tipikor dapat dideteksi sejak dini. KPK pun dapat memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran sekaligus memetakan titik-titik rawan korupsi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya selalu mengimbau pentingnya bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. ”Sistem yang kita sepakati adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar, dengan adanya whistleblowing system ini, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga,” kata dia di acara yang sama.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini adalah salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Dia mengatakan selama satu tahun ini, kementeriannya menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.

”Dari jumlah itu, hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360. Ini sangat memprihatinkan,” kata dia. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya selalu mengimbau dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati dan selalu transparan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan cepat.

Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan partisipasi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih. Kemudian yang bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Penyelenggaraan negara harus dilaksanakan dengan mentaati hukum, moral, dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

Dia mengingatkan di era revolusi industry 4.0 saat ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Menurut dia kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Ma’ruf berharap setiap ASN selaku penyelenggara negara harus memiliki komitmen untuk membangu budaya integritas. ’’Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran,’’ tuturnya.

Bagi Ma’ruf integitas aparat maupun lembaga pemerintah harus dijaga dan ditegakkan. Sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara. Korupsi begitu merugikan karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi. Serta meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Sesuai dengan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dijelaskan secara khusus tentang penegakan integritas. Diantaranya melalui kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kemampuan bekerja sama. Kemudian didasari semangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (tyo/wan)

Related Articles

Back to top button