BeritaMETROPOLISOtomotif

Jangan Buru-buru Beli Kendaraan Bekas! Awas BPKB Palsu Bikin Rugi Besar, Begini Cara Ceknya…

KALTENG.CO-Membeli kendaraan bekas memang menggiurkan, apalagi dengan harga yang seringkali lebih terjangkau. Namun, jangan sampai tergiur harga murah tanpa mengecek keaslian dokumen pentingnya. Tahukah Anda, banyak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu yang beredar dan bisa membuat Anda rugi besar?

BPKB bukan sekadar dokumen kertas, melainkan nyawa legalitas dari sebuah kendaraan. Tanpa BPKB yang sah, kendaraan Anda bisa dianggap ilegal, tidak bisa membayar pajak, dan tentu saja, tidak bisa diperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya. Bahkan, risiko terseret kasus hukum sangat mungkin terjadi jika Anda memiliki kendaraan dengan BPKB palsu.

Lantas, bagaimana cara memastikan BPKB yang Anda pegang adalah dokumen resmi? Korlantas Polri telah membagikan beberapa ciri penting untuk mengenali keaslian BPKB. Ini 5 poin penting yang WAJIB Anda cek sebelum bertransaksi!

1. Perhatikan Kualitas Sampul: Mewah atau Murahan?

BPKB asli biasanya memiliki sampul yang mengilap dan terasa tebal. Bahan yang digunakan berkualitas tinggi, memberikan kesan premium. Sebaliknya, BPKB palsu cenderung menggunakan bahan yang tipis dan terlihat buram, bahkan terkesan murahan. Untuk BPKB edisi terbaru, perhatikan adanya lubang trapesium di pinggir sampul. Ini adalah salah satu fitur pengaman terbaru yang patut Anda perhatikan.

2. Terawang Hologram: Abu-abu atau Kuning Terang?

Hologram adalah salah satu elemen pengaman paling penting. Hologram resmi pada BPKB asli akan terlihat abu-abu saat diterawang. Namun, jika hologramnya tampak kuning terang, Anda harus sangat waspada – ini adalah tanda kuat dokumen palsu. BPKB asli keluaran baru juga telah dilengkapi dengan QR Code serta benang halus di setiap halaman, yang sulit ditiru oleh pemalsu.

3. Cek Keberadaan Nomor Seri Rahasia

Pada halaman pertama BPKB, dekat dengan hologram, Anda akan menemukan nomor seri rahasia. Meskipun arti dari nomor ini hanya diketahui oleh pihak Korlantas, keberadaannya menjadi penanda penting keaslian domisili kendaraan. Pastikan nomor seri ini ada dan terlihat jelas.

4. Data Pemilik dan STNK Harus 100% Cocok!

Ini adalah salah satu celah terbesar yang sering dimanfaatkan pemalsu. BPKB palsu seringkali memuat data kendaraan yang sudah dimanipulasi, namun mereka lupa atau tidak teliti dalam menyamakan data pemilik dengan STNK asli. Oleh karena itu, bandingkan secara teliti data di BPKB dengan STNK asli. Bila ada perbedaan sekecil apapun, bahkan hanya satu huruf atau angka, itu adalah pertanda dokumen tersebut meragukan dan patut dicurigai.

5. Lambang Korlantas Muncul Saat Disinari UV

Fitur keamanan canggih lainnya terdapat pada halaman 14 BPKB asli. Di halaman ini, terdapat lambang Korlantas yang hanya akan terlihat saat disinari sinar ultraviolet (UV). Selain itu, logo ini juga akan terasa timbul dan kasar saat disentuh. Jika Anda tidak menemukan efek ini saat disinari UV atau permukaannya terasa rata, Anda patut curiga bahwa BPKB tersebut palsu.

Jangan Ambil Risiko, Lakukan Pengecekan Menyeluruh!

Kesimpulannya? Selalu cek keaslian BPKB dengan teliti sebelum melakukan transaksi kendaraan, terutama untuk kendaraan bekas. Jangan pernah terburu-buru atau tergoda diskon yang tidak masuk akal. Jika Anda merasa ragu sedikit pun, jangan sungkan untuk meminta pengecekan resmi di kantor Samsat terdekat atau langsung menghubungi pihak kepolisian.

Membeli kendaraan dengan BPKB palsu dapat berujung fatal. Bukan hanya kendaraan Anda bisa disita oleh pihak berwajib, tetapi Anda pun bisa terseret masalah hukum karena kepemilikan dokumen palsu. Jangan sampai tertipu! Bekali diri Anda dengan pengetahuan ini dan jadilah pembeli yang cerdas. (*/tur)

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button