Nekat Bali, Enam Remaja Buat Surat Pernyataan

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Diduga akan melakukan aksi balapan liar, enam remaja berhasil dicegah oleh jajaran Polsek Pangkalan Banteng.
Para remaja ini ditemukan ketika berada di sepanjang jalanan diwilayah Kecamatan setempat sedang nongkrong dan mempersiapkan dirinya untuk melakukan Balapan Liar (Bali).
Beruntung petugas yang melakukan patroli dapat mencegah dan mengamankan beberapa remaja tersebut, Rabu (06/04/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
Sehingga anggota melakukan patroli usai melaksanakan salat subuh melakukan penyisiran di beberapa ruas jalan yang diduga kerap digunakan untuk balapan liar.
Terbukti pada saat menyusuri sepanjang Jalan A. Yani dan Pasar Karang Mulya serta Jalan Desa Simpang Berambai menuju Desa Natai Kerbau, petugas menemukan indikasi adanya balapan liar ( Bali ). Sehingga dilakukan pembubaran oleh Petugas Patroli dan dibawa ke Mapolsek.
“Kami temukan para remaja ini sedang melakukan upaya balapan liar. Kami cegah dan membawa mereka ke Mapolsek untuk diberikan nasihat,” katanya.
Selanjutnya, keenam remaja ini dimintai keterangan dan diberikan arahan supaya tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Selain dapat membahayakan dirinya sendiri juga bagi orang lain karena aksinya dilakukan dijalan raya yang setiap paginya juga selalu padat kendaraan lalu lalang.
Sebelum disuruh pulang, polisi meminta untuk membuat surat pernyataan. Surat ini dibuat dengan diketahui kedua orang tuanya dengan harapan agar bisa diberikan nasihat.
“Kendaraan sementara kami amankan sembari meminta melengkapi surat-suratnya. Kami juga meminta agar kelengkapan kendaraan juga dilakukan,” ujarnya. (son)




