Junaidi Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kg Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengapresiasi langkah cepat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,3 kilogram, Selasa (11/11/2025).
Menurut Junaidi, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Kalteng. Ia menegaskan, peredaran narkoba sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan menyeluruh.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kalteng. Mereka harus ditindak tegas sesuai hukum karena dampaknya merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Selain memberikan apresiasi kepada BNNP, Junaidi mendukung Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang aktif menyuarakan bahaya narkoba di masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan komunitas untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba.
“Jaga anak dan keluarga kita agar terhindar dari narkoba. Ini tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



