Dishub Lamandau Kaji Sistem Pembayaran Uji Kir Non Tunai

NANGA BULIK, Kalteng.co-Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau mulai mengkaji sistem pembayaran uji KIR secara non tunai, keseriusan tersebut dibuktikan Dinas Perhubungan dengan mulai menjajaki kerjasama dengan pihak perbankan, terkait rencana penerapan sistem non tunai pada pembayaran retribusi uji KIR kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Triadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penjajakan bersama dengan pihak perbankan terkait rencana penerapan sistem berbasis digital ini.
“Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau bersama Bank Mandiri sudah melakukan koordinasi mengenai penjajakan rencana penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless) pada pelayanan uji KIR,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Triadi, saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Triadi, menjelaskan, dengan rencana penerapan sistem cashless ini, nantinya masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank ataupun non tunai.
“Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka mendukung digitalisasi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Triadi berharap, pelayanan dengan sistem pembayaran non tunai ini bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat. “Sehingga setiap pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat nantinya diharapkan bisa semakin mudah, bersih dan transparan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, disamping itu, selain sebagai upaya mendukung digitalisasi pelayanan kepada masyarakat, perubahan sistem pembayaran uji KIR ini juga diharapkan mampu mengintegrasikan data KIR antara kabupaten maupun pusat. “Harapan kami uji kir di Kabupaten Lamandau semakin mudah dan tentunya lebih bersih dan transparan,” tukasnya.
Dishub Lamandau juga meminta dukungan dari masyarakat khususnya warga yang ingin mengurus uji KIR kendaraan agar nantinya dapat memanfaatkan kesempatan ini, guna mendukung transfaransi serta memaksimalkan pendapatan dari uji KIR di daerah. (lan)




