Berita

Kejiwaan Tiga Oknum TNI Diperiksa, Sempat Berupaya Menghilangkan Barang Bukti

KALTENG.CO – Setelah melaksanakan rekonstruksi kasus kecelakaan berujung pembunuhan pada Senin (3/1/2022), Pusat Polisi Militer TNI-AD (Puspomad) menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Kamis (6/1/2022).

Puspomad juga telah memeriksaa kejiwaan tiga oknum anggota TNI-AD itu, karena dalam kasus ini ketiganya sempat menyangkal dan berupaya menghilangkan barang bukti.

Dalam kesempatan itu, Puspomad juga menunjukkan tiga anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kepada awak media. Yakni, Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Sholeh.

Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menegaskan, penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan dua warga Garut bernama Handi Saputra dan Salsabila itu menjadi prioritas TNI. Bahkan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa turut memberikan perhatian.

Mobil Itu Sudah Berkelir Abu-Abu

Karena itu, sejak mendapat informasi dari Polresta Bandung pada 21 Desember lalu, pihaknya langsung bergerak. Terlebih setelah kasusnya di limpahkan ke Puspomad pada 24 Desember.

Dalam proses pemeriksaan, Chandra menyebut, ada tersangka yang berupaya menyangkal. Bahkan, sempat ada upaya menghilangkan barang bukti dengan cara mengganti cat mobil yang terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat kecelakaan terjadi, Panther yang di tumpangi tersangka berwarna hitam. Warna tersebut mereka ganti setelah membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu, Jawa Tengah. ’’Setelah mereka kembali (dari Jakarta) ke Sleman,’’ imbuh Chandra.

Saat di tunjukkan kepada awak media kemarin, mobil itu sudah berkelir abu-abu. Menurut Chandra, mengganti warna mobil merupakan salah satu cara yang di lakukan tersangka untuk berkelit.

Namun demikian, penyidik tetap berhasil mendapat bukti dan keterangan dari para saksi. ’’Dalam penyidikan di dapatkan bukti-bukti dan pengakuan bahwa mereka (tiga tersangka, Red) terlibat langsung,’’ imbuh Chandra. Tindakan yang di lakukan para tersangka juga murni inisiatif mereka.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button