Berita

Kejiwaan Tiga Oknum TNI Diperiksa, Sempat Berupaya Menghilangkan Barang Bukti

Puspomad Melakukan Pemeriksaan Kejiwaan Para Tersangka

Tidak ada sangkut paut dengan pihak lain, termasuk atasan masing-masing. Sehingga tanggung jawab hanya di bebankan kepada para tersangka.
Dari serangkaian pemeriksaan, Chandra mendapati bahwa modus para tersangka membuang korban kecelakaan ke sungai adalah upaya untuk menghindar dari tanggung jawab.

Kolonel Priyanto dan dua tersangka lainnya nekat melakukan tindakan keji itu agar tidak perlu bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. ’’Namun (tindakan itu) berkembang menjadi pidana yang di luar perikemanusiaan,’’ beber Chandra.

Untuk mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang, Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan para tersangka. Sayang, dia tidak mengungkap hasil pemeriksaan itu. Yang pasti, dia tegas menyatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi.

Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme menambahkan, setelah proses penyidikan selesai dan berkas masuk ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, kasus itu bakal memasuki masa persidangan. Namun, pihaknya perlu memeriksa lebih lanjut sebelum berkas di limpahkan ke pengadilan.

“Kami berupaya sidang (di laksanakan) dalam satu bulan ini,” imbuhnya. Nantinya, sidang kasus tersebut di laksanakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo menyatakan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat Puspomad sehingga kasus yang menarik perhatian publik itu dapat berprogres dengan sangat cepat. Dia juga senang lantaran Puspomad sangat terbuka kepada publik.

“Jadi, publik bisa melihat secara langsung bagaimana proses mulai dari kecelakaan lalu lintas sampai pembuangan mayat, tidak ada yang di tutupi,” imbuhnya. Dia memastikan pihaknya bakal terus memantau kasus itu sampai vonis di bacakan.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button