BeritaKuala KapuasUtama

Kelompok Perkebunan Ancam ke Luar dari Koperasi Induk

“Pada dasarnya kami sudah tidak percaya dengan kepengurusan Kop CPL,” ucapnya.

Hadrani menjelaskan, karena selama berdiri sejak Tahun 2012, tidak pernah sekalipun memberikan kontribusi pada pihaknya selaku anggota, dan maksud kedatangan ke sini (Disperindagkop Kapuas, Red) untuk berkordinasi.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Terkait bagaimana, dan apakah bisa kami membentuk koperasi baru di wilayah lokasi yang sama. Ternyata bisa atau memenuhi,” pungkas Hadrani.

Sementara itu, Plt. Kepala Disperindagkop UMKM Kapuas, Batu Panahan, membenarkan terkait keinginan sepuluh Ketua Kelompok Tani Perkebunan Plasma Tosah Mandiri ini untuk membentuk koperasi baru.

Menurutnya, pada dasarnya sesuai jumlah anggota sebagaimana syarat yaitu 250 orang, untuk jumlah mereka malah melampaui yaitu 275 orang.

“Ini sah-sah saja, dan bisa di setujui kalau memang berkeinginan untuk membentuk koperasi baru,” tegasnya. (alh)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button