Hukum Dan Kriminal

Foto Syur Mahasiswi Asal Kotawaringin Barat Nyaris Beredar Luas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Foto syur mahasiswi Asal Kotawaringin Barat nyaris beredar luas. Hal itu dikarenakan mantan kekasih dari wanita berusia 20 tahun itu mengancam mempublikasi akibat tidak terima hubungan asmaranya berakhir.

Atas kejadian tersebut, wanita yang saat ini sedang menempuh jalur pendidikan di Semarang, Jawa Tengah itu terpaksa harus mengadu secara online kepada Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, remaja putri ini sebelumnya telah berpacaran dengan seorang lelaki berusia 22 tahun yang sehari-harinya berdomisili di Jawa Barat. Dalam hubungan kisah cinta keduanya, mereka sering melakukan perbuatan tidak senonoh.

Perilaku yang dimaksud ini adalah melaksanakan video call sex. Hal itu dilakukan keduanya dengan alasan kangen mereka yang tinggal berjauhan satu sama lainnya. Dari perbuatan tersebut, ternyata pria yang dulu pujaan hati korban ini telah mendokumentasikannya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, setelah berpacaran cukup lama, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan kekasih karena ingin fokus kuliah. Namun mantan kekasihnya itu tidak mau dan tetap ngotot ingin pacaran.

“Karena korban tidak merespon lagi, mantan kekasihnya tersebut lalu mengancam apabila tidak ingin merajut kembali jalinan asmara, ia akan menyebarkan foto syur ke orang tua korban dan teman-teman,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Tak ingin dipermalukan di media sosial, akhirnya korban curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya melakukan mediasi online karena korban berada di Semarang, Jawa Tengah dan mantan kekasihnya berada di Indramayu, Jawa Barat.

Menurutnya, Cak Sam ketika itu memberikan pemahaman dan edukasi kepada mantan kekasih korban agar tidak menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Kalau sudah putus harus ikhlas dan sabar karena dunia ini tidak selebar daun kelor.

“Mantan kekasihnya itu akhirnya paham dan sadar serta mengurungkan niatnya untuk menyebarkan konten pornografi. Ia pun meminta maaf kepada korban,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button