BeritaNASIONALUtama

SKB 4 Menteri: Libur Nasional 2026 Ditetapkan 17 Hari, ASN dan Pelajar Dapat Cuti Bersama

KALTENG.CO-Kabar gembira datang bagi para pekerja dan pelajar di Indonesia. Pemerintah secara resmi telah menetapkan total 17 hari libur nasional untuk tahun 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh empat menteri, yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat tingkat menteri yang telah melalui pembahasan di level yang lebih rendah.

“Jadi, ini proses sudah dibicarakan di level eselon 2 dan eselon 1, baru saja kita putuskan yang pertama kaitannya dengan libur nasional, itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).


ASN Dapat Cuti Bersama, Pembagian Hari Libur Adil

Menanggapi keputusan ini, Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa hari libur nasional akan diikuti dengan cuti bersama yang khusus berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Rini menyebutkan, penetapan cuti bersama ASN ini akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembagian hari libur ini sangat adil bagi seluruh umat beragama di Indonesia. “Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucapnya.


Rincian 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berikut adalah rincian lengkap 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026:

  1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  6. Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  11. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal). (*/tur)
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button