Legislator Kawal Sengketa Tanah Muhammadiyah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terkait permasalahan sengketa tanah yang dialami Muhammadiyah mendapat sorotan legislatif. Anggota DPRD Kota Palangka Raya Komisi A, Noorkhalis Ridha menyayangkan adanya SKT yang dikeluarkan Lurah pada 2019 di tanah milik Muhammadiyah. Pasalnya, itu mempengaruhi status lahan tersebut.
“Kami berharap tidak ada lagi lurah yang mengeluarkan SKT ataupun status lainnya di lahan tersebut,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (17/3/2021) pagi.

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Kalteng yang mulai menyisir oknum yang bermain-main dengan masalah tanah di Palangka Raya.
Pihaknya melihat selama ini track record Muhammadiyah memang membidangi keumatan, spesifikasinya bidang sosial. Dalam kasus tanah wakaf, sebesar-besarnya hal itu adalah untuk pengembangan terhadap sektor pendidikan, keumatan dan lain sebagainya. Tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan DPRD Kota terkait kasus ini. Saya atas nama pribadi akan mengawal kasus sengketa tanah milik Muhammadiyah,” ucapnya. (oiq)



