Hukum Dan Kriminal

Ketua DPD PPKHI Kalteng Soroti Kondisi ODGJ yang Terlantar di Tempat Umum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering terlihat berkeliaran di tempat umum dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.

Suriansyah menyebut, bahwa fenomena ini mencerminkan masih kurangnya perhatian baik dari pihak keluarga maupun pemerintah terhadap nasib dan perlindungan hak-hak para ODGJ.

“Sebagai seorang praktisi hukum sekaligus bagian dari masyarakat Kalimantan Tengah, saya merasa miris melihat masih banyak ODGJ yang dibiarkan hidup terlantar di ruang publik. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru terabaikan,” ujarnya kepada awak media di Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, para ODGJ merupakan bagian dari kelompok rentan yang memiliki hak-hak yang sama seperti warga negara lainnya. Ia menilai bahwa kondisi seperti ini tidak hanya mencerminkan lemahnya perhatian sosial, tetapi juga menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

“Mereka manusia yang punya hak untuk hidup layak, untuk dirawat, dibina, dan dipulihkan. Ketika keluarga tidak mampu, maka di situlah negara harus hadir,” tegasnya.

Dinilainya, keberadaan ODGJ yang hidup tanpa pengawasan dan penanganan yang layak juga dapat menimbulkan risiko sosial, baik terhadap diri mereka sendiri maupun lingkungan sekitar. Hal ini, lanjut Suriansyah, membutuhkan keterlibatan aktif dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga aparat kelurahan dan RT/RW untuk memetakan sekaligus menangani kasus-kasus ODGJ di masyarakat.

Suriansyah juga berpesan agar masyarakat tidak menjauhi atau mendiskriminasi ODGJ, melainkan memberikan dorongan moral agar mereka dapat ditangani secara manusiawi dan profesional.

“Ini bukan sekadar soal kesehatan mental, tapi soal kemanusiaan. Jangan biarkan mereka terlunta-lunta tanpa arah. Saya harap keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa tidak lepas tangan, dan pemerintah benar-benar hadir dengan solusi nyata,” ujarnya.

Ia berharap ke depan ada program khusus yang lebih terstruktur dan menyentuh akar persoalan ODGJ di Kalimantan Tengah, baik dalam bentuk rehabilitasi, penguatan layanan kesehatan mental, hingga perlindungan hukum bagi mereka.

“Kami dari PPKHI siap jika dibutuhkan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum, terutama dalam hal perlindungan hak-hak ODGJ yang sering kali terabaikan. Ini bagian dari tanggung jawab sosial kami sebagai profesi hukum,” tutup Suriansyah Halim. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button