BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Lurah Panarung: Mediasi Jadi Langkah Awal Penyelesaian Masalah Warga

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peran lurah tidak hanya terbatas pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas lingkungan melalui penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., menegaskan bahwa mediasi merupakan langkah awal yang selalu diutamakan dalam menangani konflik warga. Upaya ini dinilai efektif untuk meredam potensi konflik agar tidak berkembang lebih luas.

“Setiap persoalan yang muncul di masyarakat, kami terlebih dahulu menempuh jalur mediasi. Kelurahan berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan para pihak agar dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama,” ujar Evi Kahayanti, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, berbagai persoalan yang ditangani di tingkat kelurahan cukup beragam, mulai dari kesalahpahaman antarwarga, sengketa lingkungan, hingga persoalan sosial lainnya. Dalam proses tersebut, pihak kelurahan berupaya bersikap netral dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.

Ia menambahkan, pendekatan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam setiap proses mediasi. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, sebagian besar persoalan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Mediasi bertujuan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak, sehingga hubungan sosial tetap terjaga dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” jelasnya.

Evi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada pihak kelurahan. Menurutnya, keterbukaan masyarakat akan mempercepat proses penyelesaian masalah.

“Kelurahan Panarung selalu terbuka untuk masyarakat. Kami berharap setiap persoalan bisa diselesaikan secara damai demi menjaga keharmonisan bersama,” tutupnya. (pra)

Related Articles

Back to top button