Kasongan

Suami Jadi Tersangka, Istri H Asang Minta Keadilan ke Presiden

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suami jadi tersangka, Istri Haji Asang minta keadilan ke Presiden. H itu berbuntut dari kasus pembuatan jalan penghubung 11 desa di Kabupaten Katingan.

Melalui akun pribadi instagram miliknya @kalisnaa_ meminta keadilan atas kasus tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Ia mengungkapkan, suaminya ditetapkan tersangka dalam pekerjaan pembuatan jalan antardesa di Kabupaten Katingan tahun 2020 yang melibatkan 11 desa di Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.

“Pekerjaan yang selesai sudah tidak dibayar lunas (tahap kedua), malah ditersangkakan oleh @kejatikalteng. Sedangkan sembilan kades (yang tidak membayar lunas sisa pekerjaan jalan desa) tidak tersentuh hukum,” tulisnya dalam postingan di instagram, Minggu (6/3/2022) kemarin.

Menurutnya, padahal suaminya itu telah melaksanakan SPK dari 11 Desa yakni Kabayan, Sei Nanjan, Rantau Bahai, Rantau Puka, Kuluk Sepangi, Tumbang Puai, Dehes Asem, Rangan Kawin, Kiham Batang, Telok Tampang dan Tumbang Salaman. Sedangkan Desa Telok Tampang dan Tumbang Salaman sudah melunasi pembayaran.

Sedangkan sembilan desa yang belum menunaikan tanggung jawabnya sudah digugat wanprestasi dan diperintahkan membayar sisa pembayaran pekerjaan oleh PN Kasongan dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

“Saya minta tolong juga kepada seluruh rakyat Indonesia mendukung perjuangan suami saya mencari keadilan di NKRI yang kita cintai ini. Kami tulus ingin membangun desa kami tapi malah dikriminalisasi. Padahal banyak jalan penghubung ke desa dari badan jalan yang kami tambah,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button