BeritaPalangka RayaUtama

Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Kalteng, Demonstran Tuntut Pengesahan RUU PKS

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen berunjuk rasa ke gedung DPRD Kalteng di Jalan S Parman Palangka Raya, Rabu (21/4/2021) siang.

Bertepatan dengan Hari Kartini ini, ‘Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan’ menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual).

Para mahasiswa memiliki tiga tuntutan. Yakni pertama, mendesak agar DPR RI mengesahkan RUU PKS menjadi UU PKS. Kedua, menuntut DPRD Kalteng, Gubernur Kalteng dan DPR RI perwakilan Kalteng di Pusat untuk menyatakan sikap guna mendukung disahkannya segera RUU PKS menjadi UU PKS, serta dibuktikan dengan video pernyataan sikap. Menuntut DPR RI agar menjadikan RUU PKS sebagai pembahasan dan pengesahan yang diutamakan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami menuntut agar pemerintah serius menggarap RUU PKS. Rancangan ini sudah di canangkan sejak lama, tetapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya. Kami minta pemerintah serius menggarap hal tersebut,” kata Juru Bicara Aksi, Anggieta usai menggelar demo.

Menurutnya, perempuan korban kekerasan seksual masih sulit mendapatkan keadilan dalam proses hukum. Hal itu karena definisi kekerasan yang tercantum dalam aturan perundangan masih sempit.

“Minimnya perspektif gender aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Secara otomatis, kepentingan dan persoalan perempuan tidak terlihat secara khusus bahkan di abaikan,” bebernya.

Di sebutkannya, konvensi tentang perlindungan hak-hak perempuan telah disepakati secara internasional. Bahkan diratifikasi secara nasional oleh pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 7 Tahun 1984. Namun, faktanya hingga saat ini perempuan masih berada pada situasi penindasan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button