BeritaHukum Dan Kriminal

Tergiur Pasang Listrik, Warga Rakumpit Rugi Rp6 Juta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus dugaan penipuan pemasangan instalasi listrik di wilayah Kecamatan Rakumpit berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai.

Proses problem solving tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Rudiyanto sebagai tindak lanjut laporan warga yang mengaku dirugikan dalam transaksi pemasangan listrik berdaya 5.500 VA yang diklaim sebagai program subsidi UMKM.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Peristiwa ini berawal pada Desember 2025, ketika korban menerima tawaran jasa pemasangan instalasi listrik dengan biaya total Rp9 juta. Dari jumlah tersebut, korban telah mentransfer uang muka sebesar Rp6 juta kepada terduga pelaku.

Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Terlapor bahkan sulit dihubungi dalam kurun waktu cukup lama.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan, merasa dirugikan, korban kemudian berupaya mencari keberadaan pelaku dengan menggunakan nomor baru hingga akhirnya berhasil bertemu.

“Terduga pelaku itu kemudian dibawa korban menuju ke Polsek Rakumpit untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” katanya, Selasa (14/6/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pelaku bersedia mengembalikan kerugian korban secara bertahap dengan disertai jaminan.

Ia menambahkan, bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam menangani perkara ringan.

“Permasalahan dapat diselesaikan melalui mediasi, dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” tukasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button