BeritaUtama

Pemerintah Inisiasi Pembentukan Rekening Penampung Uang Umrah

JAKARTA,kalteng.co-Pemerintah sedang menggodok peraturan pemerintah (PP) terkait pembentukan rekening penampung biaya perjalanan ibadah umrah. Uang pendaftaran umrah dari jemaah nantinya harus dimasukkan ke rekening tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak mengutak-atik uang tersebut.Dalam draf PP tersebut diatur bahwa tiap travel umrah wajib membuat rekening penampung dana umrah. Kemenag nantinya akan menetapkan harga minimal atau referensi perjalanan umrah.

Calon jemaah umrah wajib menyetor minimal Rp500 ribu ke rekening penampung uang umrah tersebut.Potensi dana umrah yang ada di rekening penampung cukup besar. Misalnya jumlah jemaah umrah 2019 lalu mencapai 974 ribu orang lebih. Jika setiap jemaah itu menyetor uang Rp500 ribu, maka jumlah dana di rekening penampung tersebut mencapai Rp 487 miliar.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button