BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa pada Peringatan Hari Buruh 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima aspirasi dari mahasiswa dan perwakilan organisasi buruh serta aktivis hak asasi manusia dalam forum dialog terbuka yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/5/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional dan menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung di dampingi Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam pertemuan tersebut.

Dalam aksi damai itu, peserta menyuarakan berbagai aspirasi, di antaranya permintaan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), perbaikan sistem pengupahan, serta dorongan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Maskur menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terbuka terhadap aspirasi publik dan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pihak terkait.

“Kami mewakili Bapak Gubernur menerima dengan baik seluruh aspirasi yang di sampaikan. Ini akan kami sampaikan dan laporkan kepada Gubernur dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Maskur.

Terkait tuntutan kenaikan UMR, Maskur menjelaskan bahwa proses penetapan UMR di lakukan setiap tahun oleh Dewan Pengupahan yang terdiri atas perwakilan buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan. Kenaikan UMR tahun 2025 sudah mencapai 6,5 persen di banding tahun sebelumnya, sejalan dengan arahan Presiden,” tambahnya.

Pertemuan Berlangsung Tertib Dan Kondusif

Maskur juga menanggapi isu nasional yang di angkat dalam aksi, seperti RUU PPRT dan ratifikasi Konvensi ILO 190. Menurutnya, pemerintah pusat telah merespons aspirasi tersebut dan saat ini proses pembahasannya tengah berlangsung di DPR RI.

Terkait perlindungan buruh sektor perkebunan kelapa sawit, Maskur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar. Pengawasan ini menjadi bagian dari tugas Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Maskur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran ketenagakerjaan yang di temukan di lapangan.

Mengakhiri pernyataannya, Maskur menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam menjalankan program prioritas 100 hari kerja, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan semangat dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak pekerja di Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button