Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Periode II Februari 2025

Kenaikan Harga Ini Merupakan Kabar Baik Bagi Petani Mitra
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa harga TBS di Kalteng mengalami kenaikan untuk semua kategori umur tanaman.
“Kenaikan harga ini merupakan kabar baik bagi petani mitra. Harga yang telah di tetapkan menjadi dasar bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam menentukan pembayaran kepada petani,” jelasnya.
Berdasarkan hasil perhitungan Tim Pokja Penetapan Harga, berikut adalah harga TBS kelapa sawit pekebun mitra periode II Februari 2025 berdasarkan umur tanaman:
1. Umur 3 tahun: Rp2.585,48
2. Umur 4 tahun: Rp2.822,41
3. Umur 5 tahun: Rp3.089,70
4. Umur 6 tahun: Rp3.138,49
5. Umur 7 tahun: Rp3.201,20
6. Umur 8 tahun: Rp3.342,50
7. Umur 9 tahun: Rp3.430,94
8. Umur 10-20 tahun: Rp3.536,09
Rapat ini di hadiri oleh perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perwakilan perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, koperasi, serta dinas perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalteng.(pra)
EDITOR : TOPAN




