BeritaHukum Dan Kriminal

Pemuda Bantah Tuduhan Ayah Bandar Sabu, GDAN Sebut Punya Rekaman Pengakuan Awal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik dugaan peredaran sabu di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru. Pemuda berinisial A yang sebelumnya mengaku kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bahwa ayah kandungnya merupakan bandar besar sabu-sabu, justru mencabut pernyataannya.

Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (23/2/2026), A membenarkan pernah menyampaikan informasi tersebut kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba dan juga ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun, ia menegaskan bahwa keterangan mengenai ayahnya sebagai bandar besar sabu-sabu, termasuk dugaan adanya bekingan dua oknum aparat kepolisian, hanyalah karangan dan tidak benar.

“Kepada BNNP Kalteng, saya sudah menginformasikan bahwa laporan yang saya buat hanya karangan, dan pihak BNNP tidak mempermasalahkan itu semua,” ujar A.

Ia juga membantah adanya penganiayaan, pengejaran, maupun ancaman pembunuhan seperti yang sempat beredar. Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman keluarga, lantaran dirinya dituduh mengambil suku cadang di tempat usaha ayahnya.

“Persoalan hanya kesalahpahaman. Ayah saya bukan bandar besar sabu-sabu, hanya pengguna narkoba yang tidak terlalu aktif,” katanya.

Menanggapi perubahan pernyataan tersebut, Ketua Umum GDAN Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti menegaskan, seluruh informasi yang dirilis pihaknya ke media bersumber dari pengakuan A sendiri.

“Apa yang kami sampaikan ke media murni berdasarkan pernyataan A dan semuanya terekam dalam bentuk video. Tidak ada yang kami rekayasa,” tegasnya.

Ririen juga membantah tudingan bahwa tidak pernah terjadi ancaman atau penganiayaan. Menurutnya, setelah menerima pengakuan A yang merasa terancam, GDAN bahkan meminta bantuan salah satu petinggi aparat penegak hukum tingkat provinsi untuk mengevakuasi A dari Kuala Pembuang ke Palangka Raya.

“Kami memiliki bukti percakapan terkait pengakuan dugaan penganiayaan dan ancaman tersebut. GDAN juga disebut membantu biaya sewa tempat tinggal sementara bagi A demi alasan keamanan,” tukasnya.

Senada, Sekretaris Jenderal GDAN Ari Yunus Hendrawan menyebut, rilis awal dilakukan karena pihaknya menerima informasi bahwa nyawa A terancam setelah ayahnya mengetahui adanya laporan tersebut.

“Informasi yang kami buka ke publik agar ada perhatian luas dan mencegah tindakan nekat. Bahkan sempat ada permintaan kepada kami untuk menurunkan informasi yang sudah beredar,” ujarnya.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik, terutama terkait kebenaran informasi awal dan perubahan keterangan dari pihak yang bersangkutan. (oiq)

Related Articles

Back to top button