Berita

Polisi Sosialisasikan Bahaya Perdagangan Orang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi sosialisasikan bahaya perdagangan orang. Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya melalui personelnya untuk melakukan sambang Door to Door System (DDS).

Sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari menanggapi atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk menggencarkan dalam pencegahan dan penanganan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menanggapi atensi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aiptu Toha melakukan sambang untuk mensosialisasikan TPPO kepada warga di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (16/9/2023) siang.

“Pada kesempatan ini kami memberikan sosialisasi tentang Human Trafficking atau TPPO kepada warga di wilayah Kelurahan Menteng, sebagai langkah pencegahan,” katanya.

Saat berdialog bersama warga, ia menjelaskan, TPPO merupakan tindak kejahatan trans nasional yang berdampak serius terhadap kemanusiaan karena bergerak dengan memanfaatkan sindikat dan serangkaian tindakan sebagaimana pada Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007.

“Modus TPPO saat ini semakin beragam, seperti melalui iming-iming pekerjaan di luar negeri, online scam atau penipuan online dari internet dan media sosial yang ujung-ujungnya berakhir dengan perdagangan orang,” jelasnya.

Dengan adanya modus yang beragam itu tentunya masyarakat awam yang tidak terlalu mengerti hukum sangat berpotensi terjerumus ke dalamnya, sebagaimana kasus-kasus TPPO yang sudah terungkap selama ini.

Ia juga mengajak peran dan serta warga untuk dapat mendukung serta membantu upaya pencegahan tersebut, salah satunya yakni dengan memperkuat sinergitas dan mensosialisasikan TPPO di lingkungan keluarga hingga masyarakat.

“Oleh karena itu kita harus bersama-sama melakukan langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban-korban TPPO baru, yang dapat diawali dengan memperkuat sinergi yang utuh antara seluruh pihak bersama masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button