METROPOLIS

Tawon Menyerbu, Call 112 Turunkan Regu

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, berhasil mengamankan tawon lalat di dua lokasi, Rabu (8/12/2021).

Lokasi pertama di simpang empat Jalan GObos-Thamrin dengan pelapor, Sarwani (31) seorang pekerja swasta. Kemudian lokasi kedua di Jalan Sapan Ujung dengan pelapor George (29) sekitar pukul 16.50 WIB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan Sucipto, menyebut, di lokasi pertama, ratusan tawon beracun ini bersarang di sebuah bangunan berbentuk tugu bertuliskan nama salah satu bank milik BUMN.

Berita Terkait……Tim Call Center 112 Evakuasi ODGJ

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Berdasarkan penuturan pelapor, tawon-tawon kerap keluar masuk sehingga membahayakan pengendara yang melintas,” ungkapnya.

Sedangkan di Jalan Sapan Ujung, jelasnya, keberadaan sarang di atas pohon. Personel terpaksa melakukan pembakaran dikarenakan telah menyengat dua orang anak yang sedang bermain.

“Kami merespons cepat laporan dan melakukan pengevakuasiankarena sudah ada yang terkena sengatan. Pelapor meminta segera dievakuasi guna menghindari bertambahnya korban lebih banyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPKP, Dra Gloriana MM, mengatakan, pihaknya merespons dengan cepat segala informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Termasuk menindaklanjuti kemunculan tawon beracun di permukiman, karena dari sisi kegawatdaruratan yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Gloriana, wujud kerja Call 112 merupakan aplikasi dari visi dan misi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin SE dalam mewujudkan Smart Environtmen menuju Smart City.

Tawon yang berhasil dievakuasi Tim Rescue LCEC 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya, Rabu (8/12/2021).

“Kami responsive terhadap setiap laporan yang masuk. Selalu hadir dengan cepat menangani laporan dari masyarakat. Perlu diketahui, setiap laporan tidak dikenakan biaya penanganan maupun pulsa. Demi mewujudkan Smart Environtmen yang sudah dicanangkan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin,” tandasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button