Ratusan Buku Rekening Penerima Bansos Disabilitas di Kota Palangka Raya Tidak Dikembalikan, Dicurigai Ada Pemotongan? Ini Penjelasan Dinsos

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang disalurkan melalui rekening Bank Kalteng pada bulan Juni 2024 lalu menyisakan permasalahan. Pasalnya, hingga saat ini atau hampir 8 bulan lebih, buku rekening tabungan tidak diserahkan ke penerima Bansos selaku pemilik rekening.
Karuan ini memunculkan kecurigaan bahwa nominal dana yang diterima oleh para penerima tidak sesuai dengan yang tercantum dalam buku rekening tersebut. Permasalahan ini informasinya juga telah mendapat respons dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah.







Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sama-sekali tidak membenarkan apabila dilakukan pemotongan terhadap bantuan sosial. “Sejak saya menjabat Kepala Dinas Sosial, seluruh staf sudah saya ingatkan untuk sama-sekali tidak memotong bantuan sosial dalam bentuk apapun,” ujar Riduan melalui telepon, Senin (17/2/2025).
Untuk mengklarifikasi lebih jelas tentang permasalahan ini Riduan meminta awak media untuk meminta penjelasan langsung dari Kabid Rehabilias Disabilitas Dinas Sosial Kota Palangka Raya.










Terpisah, Kabid Rehabilitas Disabilitas Dinas Sosial Kota Palangka Raya Sri Rimbawati yang didampingi sejumlah stafnya menjelaskan, bantuan yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya merupakan Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Kota Palangka Raya tahun 2024.
“Penyalurannya melalui program ini dalam bentuk bantuan sosial permakanan dan sandang dalam bentuk uang, dengan nominal Rp1,8 juta per penerima dari total anggaran sekitar Rp338 juta untuk bantuan sosial permakanan dan Rp500 ribu per penerima dari total anggaran sekitar Rp21 juta untuk sandang,”jelas Sri Rimbawati.
Dikatakannya, seluruh bantuan itu telah diserahkan kepada penerima pada bulan Juni 2024 melalui rekening Bank Kalteng. “Adapun penerima bantuan tersebut seluruhnya berjumlah 216 orang,”ujar Sri Rimbawati seraya mengungkapkan bahwa tidak semua penerima bantaun dari penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Sri Rimbawati mengakui, hingga saat ini buku rekening tabungan Bank Kalteng atas penerima bantuan sosial memang belum pihaknya serahkan. Dengan alasan masih menunggu dilakukannya pemeriksaan BPK RI yang akan dilaksanakan dalam bulan depan.
“Disamping itu kita juga tidak sempat memfotokopi buku rekening tersebut saat dilakukan penyerahan bantuan Bansos tersebut,”ujarnya.
Ditambahkannya, dengan belum diserahkannya buku rekening tabungan ini sebenarnya pihaknya juga berharap akan ada lagi bantuan serupa pada tahun 2025. Sehingga pihaknya dari Dinas Sosial tidak repot-repot lagi untuk mengumpulkan buku rekening dari para penerimanya. (*/tur)