BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Realisasi Investasi Kalteng Triwulan I 2025 Tembus Rp7,16 Triliun, Tumbuh 72 Persen Secara Tahunan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatatkan kinerja positif dalam sektor investasi pada triwulan I tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, total realisasi investasi mencapai Rp7,16 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp3,30 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp3,86 triliun.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan di bandingkan triwulan IV tahun 2024, yakni naik 43,50 persen secara quarter-to-quarter dari sebelumnya Rp4,98 triliun. Sementara jika di bandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year), pertumbuhannya bahkan mencapai 72,04 persen, dari Rp4,16 triliun pada triwulan I 2024.

“Realisasi ini mencerminkan iklim investasi yang semakin kondusif di Kalimantan Tengah, baik dari sisi perizinan maupun dukungan infrastruktur,” ujar Sutoyo, Rabu (11/6/2025). Secara sektoral, sektor primer masih mendominasi kontribusi investasi di Kalteng. Tiga sektor terbesar yang menyumbang realisasi investasi pada triwulan ini meliputi:
1. Pertambangan: Rp2,72 triliun
2. Tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan: Rp2,59 triliun
3. Industri makanan: Rp980,73 miliar

Jika di rinci berdasarkan jenis penanaman modal, maka:
Penanaman Modal Asing (PMA):
1. Tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan: Rp1,76 triliun
2. Industri makanan: Rp894,79 miliar
3. Pertambangan: Rp525,61 miliar

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN):
1. Pertambangan: Rp2,20 triliun
2. Tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan: Rp825,43 miliar
3. Jasa lainnya: Rp434,56 miliar

Pertumbuhan Investasi Sebagai Bagian Dari Visi Pembangunan Daerah

Untuk tahun 2025, Kementerian Investasi/BKPM telah menetapkan target realisasi investasi di Kalimantan Tengah sebesar Rp25,93 triliun. Angka ini di himpun dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib di sampaikan oleh pelaku usaha secara periodik, baik dalam tahap konstruksi (setiap enam bulan) maupun operasi produksi (setiap tiga bulan).

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terus mendorong pertumbuhan investasi sebagai bagian dari visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, yakni “Meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng (Manggatang Utus)”, dalam kerangka Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menyongsong Indonesia Emas 2045.

Salah satu misi utama dalam mewujudkan visi tersebut adalah optimalisasi pendapatan daerah dan pemanfaatan sumber daya alam lokal melalui hilirisasi industri, dengan tetap mengedepankan prinsip ekonomi hijau dan biru.

“Investasi bukan sekadar mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta kualitas pendidikan dan kesehatan. Pada akhirnya, ini berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah dan distribusi kesejahteraan,” tutup Sutoyo. (pra)

EDITOR : TOPAN

Gambar Kiri Gambar Kanan

Related Articles

Back to top button