Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan Dinilai Sangat Kontraproduktif

Semua Wajib Pajak Terdata Dengan Baik
Kedua, Pemerintah juga bisa memangkas gaji para Direksi dan Komisaris BUMN yang di kenal cukup besar bahkan mencapai miliar rupiah dalam setahun.
Kemudian Kemenkue juga mesti melakukan reformasi dan memperbaiki sistem data base perpajakan melalui digitalisasi pajak, sehingga semua wajib pajak terdata dengan baik dan memudahkan pegawai pajak untuk menarik pajak.
Selain itu, penerimaan pajak masih bisa di genjot dengan cara selain menaikkan tarifnya, mengingat harga komoditas di internasional juga sudah mulai membaik.
Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukkan tren positif, jadi pilihan menaikkan tarif itu pilihan tepat untuk mengenjot pendapatan pajak.
“Jadi tak perlu sembako dan biaya pendidikan di kenai pajak. Terlebih di saat masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19,”tandasnya. (tur)



