Sebagian Hasil Pilkada Kalteng Masih Sengketa, Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan Bertahap

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, HM. Katma F. Di run, mengungkapkan bahwa hasil Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Tengah menunjukkan enam kabupaten tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, delapan kabupaten lainnya masih berproses dalam sengketa di MK.
Hal ini di sampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024 secara virtual, yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/2/2025). Rakor tersebut di pimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Menurut Katma, bagi daerah yang hasil pilkadanya tidak menghadapi gugatan, pelantikan akan di lakukan secara serentak di Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. “Sedangkan bagi daerah yang masih bersengketa di MK, tahapan pengusulan serentak harus sudah selesai paling lambat 27 Februari 2025. Namun, untuk pelantikannya masih menunggu kepastian lebih lanjut,” ujarnya.
Katma menambahkan, bahwa bagi kepala daerah yang masih menghadapi sengketa, pelantikan akan di lakukan oleh Gubernur di daerah masing-masing setelah seluruh proses hukum selesai. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi, sebanyak 296 daerah tidak menghadapi gugatan. Jumlah tersebut terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.