Sepanjang 2023, BNNK Palangka Raya Rehabilitasi Pecandu Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sepanjang 2023, BNNK Palangka Raya rehabilitasi pecandu narkoba. Program ini terus digencarkan agar dapat memulihkan mereka yang kecanduan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna mengatakan, pihaknya mencatat dari puluhan pasien yang menjalani rehabilitasi merupakan mantan pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu.







“Untuk di BNNK sendiri, kami terkhusus menerima atau menangani pasien dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Sambungnya, dari jumlah 25 pasien yang telah menjalani rehabilitasi itu merupakan jumlah yang melebihi dari target program tersebut sebanyak 20 orang untuk menjalani perawatan rawatat jalan.










“Pada program ini kami juga bekerja sama dengan instansi terkait khususnya menjelang hari raya dengan melakukan tes urine kepada pegawai dan kepada masyarakat setempat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, prosedur awal rehabilitasi, pihaknya akan menerima laporan dari orang yang ingin direhabilitasi. Kemudian akan diperiksa untuk memastikan bahwa orang tersebut merupakan pengguna yang rekreasional atau pengguna yang sudah masuk ke tingkat yang parah.
“Apabila termasuk pengguna rekreasional atau yang baru mencoba-coba, maka akan ditangani di Klinik BNN Provinsi/Kota. Sedangkan, jika sudah termasuk pengguna parah, artinya penggunaannya sering kambuh, maka akan dilakukan rawat inap di Tanah Merah, Kalimantan Timur,” jelas Kombes Pol I Wayan Korna.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membangun kesadaran diri dengan meningkatkan rasa peduli akan kesehatan diri sendiri untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang, seperti narkotika.
“Dengan dibangunnya kesadaran diri, diharapkan kedepannya dapat menangkal penyalahgunaan narkoba, serta dapat menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari pengaruh Narkoba,” pungkasnya. (oiq)