Sinkronisasi Program Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Diperkuat Melalui Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sinkronisasi program dan kegiatan dalam pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menjadi fokus utama dalam Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan, yang digelar di M. Bahalap Hotel, Jumat (18/10/2024). Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, membuka rapat dengan menekankan pentingnya upaya sinkronisasi lintas instansi untuk memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan efektif. Rapat tersebut mengusung tema “Pembahasan dan Penetapan Matrik Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.”
“Tema ini menegaskan pentingnya langkah bersama dalam pengelolaan sumber daya air melalui kolaborasi program dan kegiatan yang melibatkan instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Leonard. Leonard juga menyoroti peran strategis Sungai Jelai-Kendawangan, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat dan mendukung berbagai sektor penting seperti pertanian, perikanan, serta penyediaan air bersih. Oleh karena itu, pengelolaan sungai ini memerlukan koordinasi yang kuat dan perhatian serius.
Sejalan dengan visi pembangunan nasional, Leonard menjelaskan bahwa transformasi pembangunan di Kalimantan Tengah, baik jangka menengah maupun jangka panjang, berfokus pada hilirisasi sumber daya alam, menjadi pusat pangan nasional, serta pusat konservasi internasional. Ia juga menyampaikan bahwa isu-isu strategis seperti ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta dampak perubahan iklim global, menjadi perhatian utama dalam pengelolaan sumber daya air secara terpadu.
“Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) adalah akses 100% terhadap air bersih bagi seluruh warga negara pada 2030. Pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dan berkelanjutan sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut, serta dalam menghadapi ancaman perubahan iklim yang menyebabkan bencana seperti banjir dan kebakaran hutan,” tambah Leonard.
Menutup sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa TKPSDA memiliki peran penting dalam merumuskan sinkronisasi program pengelolaan sumber daya air, sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, baik jangka panjang maupun jangka menengah. Rancangan awal RPJMN 2025-2029 tengah disusun oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah sedang menyusun RPJMD teknokratik 2025-2029. Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Subdirektorat Keterpaduan Pola Pengelolaan SDA Dirjen SDA Kementerian PUPR Fitriatus Shodriyah, perwakilan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Jeffrey Mere, serta anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan non-pemerintah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. (pra)
EDITOR : TOPAN

