Berita

Sipropam Awasi Tugas Operasional dan Unit Yanlik Untuk Cegah Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sipropam awasi tugas operasional dan Unit Yanlik untuk cegah pelanggaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk disiplin dalam mengemban tugas sebagai unsur pengawasan personel (waspers) pada kesatuannya. 

Salah satunya yakni dengan melakukan pengawasan pada pelaksanaan tugas operasional dan unit pelayanan publik (yanlik) di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (8/5/2024) pukul 12.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasipropam Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan optimal serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku.

“Pengawasan kami lakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran selama berlangsungnya tugas operasional dan unit yanlik, diantaranya yakni Unit SPKT, pelayanan SCKC, Satpas SIM, NTMC dan Unit Laka Lantas Satlantas serta Unit Penyidik Satreskrim dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan mengetahui bagaimana situasi dan kondisinya maka pihaknya pun dapat lebih optimal untuk menjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran sehingga segala bentuk potensi gangguan maupun kerawanan pun dapat segera terantisipasi. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Selain itu juga sebagai wujud komitmen kami untuk membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi tercapainya predikat Zona Integritas di Polresta Palangka Raya beserta jajaran,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button