Hukum Dan Kriminal

Kedapatan Tidak Gunakan Helm, Polantas Sampaikan Dimkas Lantas kepada Pengendara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kedapatan tidak gunakan helm, polantas sampaikan Dimkas Lantas kepada pengendara. Hal itu diberikan oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya yang berlangsung di wilayah hukum kerjanya.

Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) itu diberikan kepada para pengendara yang kedapatan belum patuh dan taat dalam mengikuti aturan berlalu lintas yang ada.

Dikmas lantas disampaikan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel kepada para pengendara yang melintas di kawasan APILL Jalan Tjilik Riwut-Hiu Putih dan sekitarnya, Rabu (8/5/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin menjelaskan, pihaknya menyosialisasikan tertib lalu lintas bagi pengendara dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

“Menyosialisasikan agar senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya agar terhindar dari resiko laka lantas,” ujarnya.

Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya. 

“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman yang dapat mengganggu konsentrasi,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button